Kuis Manajemen Koperasi I - OPINI TENTANG KASUS-KASUS KOPERASI DI INDONESIA
KUIS MANAJEMEN KOPERASI
OPINI TENTANG KASUS-KASUS KOPERASI
DI INDONESIA
DISUSUN OLEH KELOMPOK 13:
DIAN SUKMAWATI 1011011005
PRIMA HELAUBUDI 1011011027
ROSMALA DEWA BM 1011011029
ERNA WATI 1011011067
SUSI SUSANTI 1011011121
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS LAMPUNG T.A. 2012-2013
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami
haturkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa
yang telah memberikan segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan inayahnya
sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan
makalah in walaupun dalam bentuk maupun
isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai
salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca. Harapan kami selaku
penulis, semoga makalah ini dapat membantu menambah pengetahuan dan pengalaman
bagi para pembaca yang membaca makalah, sehingga kami dapat memperbaiki bentuk
maupun isi dari makalah ini sehingga dapat menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya.
Makalah ini kam rasa masih banyak perbaikan dikarenakan makalah ini kami rasakan masih banyak memerlukan perbaikan dalam segala hal Karen akami selaku penulis merasa makalah ini masih banyak kekurangan disebabkan pengetahuan yang kami miliki masih sangat kurang dan perlu perbaikan kembali. Oleh kerena itu kami harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini agar kelaknya makalalah ini dapat kami perbaiki kembali dimasa yang akan datang .
Makalah ini kam rasa masih banyak perbaikan dikarenakan makalah ini kami rasakan masih banyak memerlukan perbaikan dalam segala hal Karen akami selaku penulis merasa makalah ini masih banyak kekurangan disebabkan pengetahuan yang kami miliki masih sangat kurang dan perlu perbaikan kembali. Oleh kerena itu kami harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini agar kelaknya makalalah ini dapat kami perbaiki kembali dimasa yang akan datang .
Bandar Lampung, 27 September 2012
Penulis
I.
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Koperasi merupakan
organisasi keuangan yang telah diatur dalam konstitusi yang ada di Indonesia.
Keberhasilan koperasi bertahan dalam era-era krisis di Indonesia membuktikan
hal tersebut. Akan tetapi, meskipun dijadikan soko guru perekonomian Indonesia,
perkembangan koperasi tidak semulus kelihatannya. Pada akhirnya, koperasi tetap
terbelakang di antara lembaga keuangan lainnya walaupun dengan beragam
kelebihannya. Hal ini tentu saja menjadi pertanyaan bagi kita semua ada apa dengan
koperasi? sehingga kami membuat makalah ini membahas tentang koperasi.
B. PERMASALAHAN
Bagaimana tinjauan
tentang koperasi di Indonesia dan solusi-solusinya?
C. TUJUAN
a. Memngetahui
perkembagan koperasi terkini.
b. Mengetahui
permasalahan koperasi terkini.
c. Mencari
solusi yang berlandaskan teori
II.
PEMBAHASAN
A. ALASAN
MENGAPA TERJADI KASUS-KASUS KOPERASI DI INDONESIA
Berdasarkan dengan
Pasal 33 UUD 1945, koperasi berdasarkan asas kekeluargaan. Berdasarkan KBBI,
pengertian koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi
kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi
rakyat
yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Analisis kami
menunjukkan beberapa masalah dengan kasus yang terjadi dalam koperasi di
Indonesia:
a. Internal
koperasi
1. Terjadi
kebimbangan apakah koperasi organisasi sosial atau ekonomi
Pada
kenyataannya, koperasi sering terjadi ambiguitas antara organisasi sosial dan
ekonomi. Masyarakat kita menganggap koperasi adalah organisasi sosial karena koperasi
bertujuan juga untuk memenuhi anggotanya dan juga masyarakat sekitarnya. Oleh
karena itu mereka kadang hanya menganggap bahwa koperasi hanya sebagai
pelengkap lembaga yang ada didalam masyarakat saja.
Di
sisi lain, koperasi juga dikategorikan sebagai organisasi ekonomi karena jelas
bahwa koperasi disebut sebagai badan usaha. Dan pada umumnya koperasi bergerak
pada usaha untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat menengah ke bawah.
2. Pencintraan
koperasi
Pada
masa orde baru di Indonesia koperasi keterpurukan, karena pada awalnya
pemerintah memberikan modal yang besar karena koperasi dianggap dapat menopang
perekonomian indonesia yang merakyat. karena sesuai dengan jiwa masyarakat
indonesia yaitu sifat saling tolong menolong, gotong royong dan kerjasama.
Namun pada akhirnya modal yang diberikan disalah gunakan oleh para anggota
maupun pengurus koperasi. Dalam hal ini dana yang seharusnya digunakan sebagai
mestinya menjadi mengalir dikantong masing-masing anggota dan pengurus
koperasi. Sehingga pencitraan koperasi menjadi buruk dimata masyarakat sampai saat ini. Dapat kita ambil contohnya
saat ini bahwa banyak terjadi penyimpangan dana maupun penipuan yang
mengatasnamakan badan usaha koperasi. sebagai contoh terjadinya korupsi didalam
koperasi yang dilkakukan oleh anggota maupun pengurus koperasi dan juga kasus
LANGIT BIRU.
3. Manajemen
koperasi
Sama
halnya dengan perusahaan dalam koperasipun
menerapkan manejemen yaitu POAC (planning, organization, acctuating,
controlling) dimana dalam pengelolaannya koperasi ada yang namanya struktur
organisasi. Tetapi pada kenyataannya sumberdaya manusia yang ada tidak sesui
dengan yang dibutuhkan oleh koperasi. hal ini dapat dilihat dari contoh kasus
berikut ini yaitu sistem kerja, masalah regenerasi organisasi, system
pengawasan kerja koperasi yang juga
perlu pengelolaan bisa dikarenakan system kerja yang salah penerapannya
,lambatnya regenerasi pengurus dari yang tua ke yang muda dengan kriteria
bewawasan luas dan
juga
berintelektual tinggi .
4. Turunnya
semangat gotong royang, tolong-menolong, dan kerja sama
Saat
ini masyarakat indonesia sudah lebih mengarahkan perekonomian ke arah
globalisasi, sehingga nilai-nilai leluhur seperti semangat gotong royong ,
tolong menolong, dan kerjasama mulai menurun. Masyarakat indonesia mulai
cenderung memiliki sifat egois, individualis, dan matrealistis. Karena mereka
menilai segala sesuatunya dengan uang.
b. Eksternal
1. Kontradiksi
pemahaman koperasi
Masalah ini terjadi karena adanya kontradiksi akut
dalam pemahaman koperasi. Secara substansial koperasi adalah gerakan rakyat
untuk memberdayakan dirinya. Sebagai gerakan rakyat, maka koperasi tumbuh dari
bawah (bottom-up) sesuai dengan kebutuhan anggotanya. Hal itu sangat
kontradiktif dengan eksistensi Depkop. Sebagai departemen, tentu Depkop tidak
tumbuh dari bawah, ia adalah alat politik yang dibentuk oleh pemerintah. Jadi,
Depkop adalah datang “dari atas” (top-down). Karena itu, lantas dalam menjalankan
operasinya, Depkop tetap dalam kerangka berpikir top-down. Misalnya dalam
pembentukan koperasi-koperasi unit desa (KUD) oleh pemerintah. Padahal, rakyat
sendiri belum paham akan gunanya KUD bagi mereka, sehingga akhirnya KUD itu
tidak berkembang dan hanya menjadi justifikasi politik dari pemerintah agar
timbul kesan bahwa pemerintah telah peduli pada perekonomian rakyat, atau dalam
hal ini khususnya koperasi.
Hal lain yang menandakan kontradiksi akut itu, adalah pada usaha Depkop (dan tampaknya masih terus dilanjutkan sampai saat ini oleh kantor menteri negara koperasi) untuk “membina” gerakan koperasi. Penulis sungguh tidak mengerti mengapa istilah “membina” tersebut sangat digemari oleh para pejabat pemerintahan. Sekali lagi, koperasi adalah gerakan rakyat yang tumbuh karena kesadaran kolektif untuk memperbaiki taraf hidupnya. Karena itu penggunaan kata (atau malah paradigma) “membina” sangatlah tidak tepat dan rancu. Koperasi tidak perlu “dibina”, apalagi dengan fakta bahwa “pembinaan” pemerintah selama ini tidak efektif. Yang diperlukan koperasi adalah keleluasaan untuk berusaha; untuk akses memperoleh modal, pangsa pasar, dan input (bahan baku).
Hal lain yang menandakan kontradiksi akut itu, adalah pada usaha Depkop (dan tampaknya masih terus dilanjutkan sampai saat ini oleh kantor menteri negara koperasi) untuk “membina” gerakan koperasi. Penulis sungguh tidak mengerti mengapa istilah “membina” tersebut sangat digemari oleh para pejabat pemerintahan. Sekali lagi, koperasi adalah gerakan rakyat yang tumbuh karena kesadaran kolektif untuk memperbaiki taraf hidupnya. Karena itu penggunaan kata (atau malah paradigma) “membina” sangatlah tidak tepat dan rancu. Koperasi tidak perlu “dibina”, apalagi dengan fakta bahwa “pembinaan” pemerintah selama ini tidak efektif. Yang diperlukan koperasi adalah keleluasaan untuk berusaha; untuk akses memperoleh modal, pangsa pasar, dan input (bahan baku).
B. PENYELESAIAN
KASUS-KASUS KOPERASI DI INDONESIA
a.
Internal
1.
Sosialisasi tentang koperasi
Solusi untuk masalah ketidakpahaman
masyarakat tentang koperasi antara organisasi sosial atau ekonomi adalah dengan
memberikan sosialisasikan masalah koperasi di masyarakat mulai dari remaja
hingga dewasa. Hal ini adalah perlunya legalitas serta penyuluhan dari
pemerintah seperti apa koperasi itu yang sebenarnya. Yaitu sebagai badan usaha
atau lembaga ekonomi. Sesuai dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992
tentang Perkoperasian disebutkan bahwa, “Koperasi adalah badan usaha yang
beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.”
2. Pencintraan
koperasi
Jika kita berbicara tentang pencitraan tentang
koperasi yang sudah buruk dimata masyarakat, sangatlah sulit untuk mengubah
paradigma ini. Hal ini dapat diselesaikan apabila pemerintah turut campur
menangani permasalahan ini.
3. Manajemen
koperasi
Solusi untuk masalah menejemen koperasi adalah :
·
Sistem kerja para pengurus dan anggota serta melakukan
gerakan promosi koperasi di lingkungan sekitar untuk mendukung langkah –
langkah yang direncanakan ,setelah itu kita mencari peluang peluang untuk
mengembangkan koperasi dengan cara membuat proposal rencana usaha untuk
permintaan bantuan kepada pemerintah setempat agar rencana – rencana itu
didukung baik secara fisik maupun secara materi.
·
SDM yang harus kompeten dan bertanggung jawab
dibidangnya sehingga memajukan koperasi.
·
Untuk masalah POAC dapat diselesaikan dengan cara
seperti berikut :
A.
PERENCANAAN (PLANNING)
Syarat
– Syarat Perencanaan yang baik
a) Berdasarkan pada alternatif
Agar dapat menetapkan perencanaan yang baik maka sebelumnya agar disusun berbagai alternative, misalnya untung dan rugi kelebihan dan kekurangannya, kendala dan dukungannya, sehingga dapat menentukan perencanaan yang paling baik.
b) Harus realistis
Bila perencanaan tidak realistis, mungkin baik diatas kertas saja akan tetapi tidak dapat dilaksanakan dalam prakteknya.
Misalnya : keterbatasan dalam teknologi, keterbatasan sumber dana, tenaga kerja, dsb.
c) Harus ekonomis
Disamping keterbatasan diatas, juga harus mempertimbangkan tingkat ekonomis dalam suatu rencana. Hindarkan faktor pemborosan, biaya, waktu, tempat, dsb.
d) Harus luwes (fleksibel)
Dalam hal ini perencanaan harus fleksibel, artinya setiap saat dapat dievaluir sesuai dengan perkembangan organisasi, situasi dan kondisi pada waktu tersebut. Pada dasarnya perencanaan itu disusun berdasarkan hasil penelitian sebelumnya, namun dalam prakteknya sering terjadi berbagai penyimpangan yang tidak dapat dihindarkan.
e) Didasari partisipasi
Dalam pembuatan perencanaan hendaknya dapat diikutkan berbagai pihak untuk memperoleh masukan (input) agar lebih sempurna. Dengan adanya partisipasi, perusahaan akan memperoleh manfaat ganda, karena disamping rencana menjadi lebih baik, juga dapat menambah semangat kerja para karyawan (karena merasa ).
B. PENGORGANISASIAN
(ORGANIZING)
a)
Perumusan tujuan jelas
Rumusan tujuan yang jelas untuk memudahkan penetapan haluan organisasi, pemilihan bentuk, pembentukan struktur, kebutuhan pejabat, kecakapan daya kreasi dari para anggota organisasi.
Rumusan tujuan yang jelas untuk memudahkan penetapan haluan organisasi, pemilihan bentuk, pembentukan struktur, kebutuhan pejabat, kecakapan daya kreasi dari para anggota organisasi.
b) Pembagian Tugas yang jelas
c)
Koordinasi yang bagus
Koordinasi adalah suatu azas yang menyatakan bahwa dalam suatu organisasi haru ada keselarasan aktivitas diantara satuan-satuan organisasi.
Koordinasi adalah suatu azas yang menyatakan bahwa dalam suatu organisasi haru ada keselarasan aktivitas diantara satuan-satuan organisasi.
4. Turunnya
semangat gotong royang, tolong-menolong, dan kerja sama
Sebagaimana kita ketahui, bahwa di era globalisasi
saat arus komunikasi antar negara sudah sangat mudah. Hal ini dapat berpengaruh
positif dan atau negatif. Salah satu sisi buruk dari globalisasi adalah
masuknya sikap pragmatis, egoistis, individualis, materialistis, liberalis,
kapitalis, dan lainnya.Oleh karena itu, koperasi di Indonesia kurang peminatnya
bisa dikarenakan kalah bersaing dengan lembaga-lembaga yang bergerak dibidang
pemberian modal , lembaga pemberian kredit atau lembaga penyimapanan dana
contohnya perbankan yang lebih menggiurkan profitnya bagi masyarakat kita yang
sudah tidak perduli lagi dengan nilai leluhur
bangsa Indonesia itu sendiri.
b.
Eksternal
1. Kontradiksi
pemahaman koperasi
Dengan adanya permasalahan konkrit
yang ada di lapangan tentang kebutuhan setiap daerah yang berbeda, sehingga
pemerintah harus turun tangan untuk mensurvey masalah kebutuhan di daerah masing-masing
sehingga peran koperasi yang dari masyarakat ke makro (bottom-up) dapat
berjalan sebagaimana harusnya.
KESIMPULAN
Kasus-kasus
koperasi di Indonesia yang dapat kami ditemukan antara lain:
a. Terjadi kebimbangan apakah koperasi organisasi sosial atau ekonomi
a. Terjadi kebimbangan apakah koperasi organisasi sosial atau ekonomi
b.
Pencintraan koperasi
c.
Manajemen koperasi
d.
Turunnya semangat gotong royang,
tolong-menolong, dan kerja sama
e.
Kebimbangan masalah pemahaman koperasi
Solusi
dari kasus-kasus tersebut meliputi dengan sosialisasi dan perbaikan sistem
manajemen yang dilakukan secara sistemik dan terorganisasi antara pemerintah
maupun dari sisi koperasinya.
DAFTAR
PUSTAKA
Sartika, Tiktik. 2008. “EKONOMI KOPERASI”.Jakarta: Penerbit Ghalia
Indonesia
http://artikelstudentsiteug.blogspot.com/2009/12/pasang-surut-perkembangan-koperasi-di.html
Komentar
Posting Komentar